SIPA online
Adalah hal yang sangat praktis, bila bisa membuat SIPA tanpa harus wira wiri ke dinkes. Waktu kita bisa kita gunakan untuk melakukan hal hal lain.
khusus KOTA YOGYAKARTA SIPA ONLINE sudah diberlakukan.
Sebuah sistem telah terpasang di www.e-registrasi.co.id yang terintegrasi dengan tenaga kesehatan lain. Bukan hanya Apoteker disini juga ada beberapa tenaga kesehatan lainnya seperti Dokter, bidan, perawat dll
Apa bedanya SIPA, SIA dan STRA untuk lebih lengkapnya kita bisa melihat di Permenkes
Tapi untuk bisa memudahkan memahami izinkan saya membuat sebuah ilustrasi
Dalam dunia pelayanan kefarmasian
Apoteker harus ber STRA yaitu surat tanda registrasi Apoteker. Registarsi online ke www.stra.depkes.go.id
Setelah STRA rampung lanjut pembuatan SIPA yang akan di keluarkan DINKES
Nah disini ada beberapa perubahan
Bila dulu APA hanya boleh pegang 1 tetempat dan APING boleh pegang 3 tempat. Sekarang berubah
1 orang Apoteker boleh memegang 3 tempat kerja
Yang diperbolehkan :
1 SIPA + SIA APOTEK ---- 2 SIPA di apotek lain
1 SIPA + SIA APOTEK---- 1 SIPA + SIA di RS ( kepala instalasi farmasi) --- 1 SIPA di apotek lain
1 SIPA + SIK PBF ---- 2 SIPA di apotek/ RS
Yang tidak boleh :
1 SIPA + SIK PBF. ------- 1 SIPA + SIA apotek
1 SIPA + SIK PBF ------- 1 SIPA + SIA RS
Di zamam Now IAI hanya diizinkan mengeluarkan rekomondasi SIPA
Jadi untuk STRA dan SIA tidak perlu rekomondasi IAI.
untuk lebih mudahnya seperti ini :
cara registrasi SIPA via online
Download aplikasi jogja smart service dari playstore
Atau klik di jss jogjakota.go.id
![]() |
Aplikasi JSS |
![]() |
Tambahkan teks |
syarat untuk pembuatan SIPA yang terbaru adalah surat keterangan dokter yang ber SIP tidak harus ke puskesmas atau ke Rumah sakit yang penting dokter tersebut memiliki SIP |
Semoga lancar sampai keluar izinnya
Semoga yang diluar kota Yogyakarta segera bisa mengurus SIPA via online juga.
Amiin
Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
,,